Minggu, 28 Mei 2017

ANALISIS RELIGIOUSITAS ORANG JAWA

Religiusitas Orang Jawa

I.       Pengantar
Yang Ilahi dalam kehidupan manusia zaman lampau tidak serta-merta dapat dipahami secara langsung dengan jernih. Manusia berada dalam tataran meraba. Tetapi yang jelas, manusia dimungkinkan menyadari adanya kekuatan yang adikodrati di luar dirinya. Oleh Rudolf Otto kemampuan itu disebut sebagai sense of religiousity (kepekaan terhadap yang ilahi) yang dimiliki manusia dalam struktur apriorinya.[1]
Berbicara tentang Yang Ilahi dalam suatu masyarakat berarti membicarakan sense of religiousity atau religiusitas masyarakat tersebut. Pertanyaan mendasar ialah bagaimana suatu masyarakat memperoleh religiusitasnya? Pertama, apakah melalui upaya manusia mencari Yang Ilahi dengan ritus-ritus yang sangat tradisional? Misalnya dengan penyembahan dan sesajian yang diyakini sebagai wujud sembah bakti akan jaminan kehidupan yang dialami manusia;dengan begitu manusia mengalami kehadiran kekuatan lain dalam bentuk arwah nenek moyang, yang bahkan diyakini dapat hadir melalui benda-benda semesta, pohon-pohon besar, batu, arca, dan lain sebagainya? Kedua, apakah religiusitas masyarakat berasal dari suatu pewahyuan khusus dari Yang Ilahi, seperti yang terjadi dalam masyarakat wahyu misalnya bangsa Israel?
Penyusun pada kesempatan ini hendak mendeskripsikan religiusitas Masyarakat Jawa.[2] Penyusun hendak mencoba menjelaskan bagaimanasense of religiousity/kepekaan terhadap Yang Ilahi orang Jawa menemukan bentuknya dalam sebuah keyakinan yang utuh. Apakah melalui pencarian manusiawi atau melalui pewahyuan Yang Ilahi?

II.      Konsep Religi
Religi berasal dari kata religare dan relegere (Latin). Religare berarti suatu perbuatan yang memperhatikan kesungguhan dalam melakukannya. Sementara itu relegere berarti terus-menerus berpaling kepada sesuatu, mengamati. Kemudian, dalam bahasa Indonesia religi diartikan sebagai kepercayaan kepada Tuhan, kepercayaan adanya kekuatan adikodrati di atas kemampuan manusia, kepercayaan animism dan dinamisme.[3]
Dalam masyarakat Jawa, religi orang Jawa yang dimengerti secara umum mengacu kepada Kejawen.[4]Kejawen memuat tindakan dan aktivitas religius masyarakat Jawa yang di dalamnya memuat keyakinan atas kekuatan-kekuatan alam gaib (adikodrati) yang ada di alam semesta.
Atas dua perbandingan di atas, religi dapat dipahami sebagai suatu kesadaran yang mengarahkan manusia kepada suatu keyakinan, sikap, dan penghayatan tertentu atas kenyataan adikodrati. Pertanyaan yang muncul kemudian ialah bagaimana atau darimana orang Jawa memperoleh kesadaran tersebut?

III.    Religi Orang Jawa
Orang Jawa merasakan kepekaan terhadap Yang Ilahi melalui caranya yang khas.kekhasan orang Jawa diantaranya terletak pada kedekatannya dengan alam semesta dan pemahamannya akan kosmos.Kedua hal itu pula yang menjadi beberapa dasar kesadaran orang Jawa terhadap Yang Ilahi.

1. Kedekatan dengan Alam Semesta
Orang Jawa menyadari bahwa alam semesta ini penuh dengan kekuatan gaib. Kesadaran itu dialami lewat pengalaman batin mereka.Orang Jawa meyakini bahwa semua benda yang ada di sekitar mereka memiliki nyawa (roh) baik maupun jahat.Alam ini mempengaruhi hidup mereka: mulai dari kehamilan, lahir, akil balig, menikah, dan mati.Misalnya, ketika dalam masa kehamilan, orang Jawa memegang banyak kepercayaan akan pantangan.Ketika seorang wanita sedang hamil maka ia dan suaminya tidak boleh membunuh atau melukai binatang, bertindak buruk, merusak alam dsb. Bila, mereka melanggar maka mereka harus segera meminta maaf kepada roh-roh yang menghuni alam di sekitar mereka dengan berkata, nyuwun sewu amit-aamit jabang bayi (beribu maaf jabang bayi). Jika hal ini tidak dilakukan, orang Jawa percaya bahwa roh yang ada di alam sekitar akan menjadi sumber bencana, cacat, ataupun sakit bagi calon bayi.[5]
Atas keyakinan itu, orang Jawa berusaha untuk menyatukan diri dengan dunia yang diselimuti dengan kekuatan gaib yang menjadi jiwa bagi ritme dan harmoni kehidupan.[6] Kepada roh yang baik, orang Jawa memberi penghormatan agar memperoleh berkat, sementara kepada roh yang jahat, orang Jawa juga memberi penghormatan agar tidakmendapat gangguan dalam hidup.Kebiasaan orang Jawa untuk membuat selametan dengan berbagai jenis sesajen dimaksudkan untuk berdamai dengan alam sekitarnya. Orang Jawa sadar akan keharusan untuk tinggal harmonis di dalam dunianya.[7]
Dari situ nampak dasar animisme-dinamisme dalam penghayatan religius orang Jawa. Mereka menyadari Yang Ilahi dari perasaan bahwa alam ini memiliki roh yang mengatur.Pengalaman batin akan adanya roh-roh di alam semesta ini juga membuat orang Jawa sadar bahwa di luar dirinya ada realitas yang lebih tinggi. Yang Ilahi harus dicari dalam pengalaman kehidupan sehari-hari melalui sarana apapun yang ada di alam semesta ini.[8]
Dengan begitu, religiusitas orang Jawa tidak terletak pada pemujaan leluhur. Kesadaran orang Jawa akan yang ilahi dialami ketika mereka menghadapi realitas alam di sekitarnya. Pengalaman manusia Jawa dengan realitas alam di sekitarnya kemudian dirumuskan dalam kesusasteraan suci. Kesusatraan suci itu meliputi semua cerita baik dalam bentuk lisan maupun tulisan yang berisi ajaran, petuah, nasehat, mitos-mitos, dongeng-dongeng suci. Salah satu sumber tertulis dalam religiusitas orang Jawa ialah Serat Wirid yakni suatu buku ajaran spiritual yang berasal dari gubahan pujangga agung Jawa yang memuat ilmu tua.[9] Hal ini diwariskan turun-menurun.

2. Refleksi atas Kosmos
Kosmos berasal dari bahasa Yunani kosmosyang berarti dunia yang teratur. Orang Jawa memandang dunina ini sebagai jagad gedhe (makrokosmos) dan ia menjadi bagian di dalamnya sebagai jagad cilik (mikrokosmos).Jagad cilikberpartisipasi dalam perjalanan sejarah jagad gedhe.
Jagad gedhe telah tertata dan teratur.Orang jawa melihat ketertataan dan keteraturan itu suci. Keyakinan orang Jawa tentang hal itu berasal dari refleksi mereka atas peristiwa yang mereka alami sehari-hari antara lain pergerakan waktu yang teratur: pagi-siang-malam, musim-musim yang silih berganti (kemarau-hujan), lahir-hidup-mati, dan sebagainya. Dalam keteraturan itu, manusia dilibatkan sebagai bagian kecil dari makrokosmos. Oleh karena itu, orang Jawa menyadari bahwa mereka harus menjalin harmoni dengan jagad gedhe yang bagi mereka suci.[10]
Orang Jawa menyadari bahwa dunia ini dipenuhi dengan roh-roh. Ia akhirnya menyadari bahwa keteraturan dalam kosmos yang luar biasa itu tentu diatur oleh suatu roh tertentu. Kemungkinan, inilah benih orang Jawa mulai mengakui adanya Yang Ilahi. Meski begitu, Orang Jawa tidak dapat memberi penjelasan yang tepat mengenai apa atau siapa Yang Ilahi itu.
Orang Jawa tidak memanifestasikan Yang Ilahi dalam wujud roh-roh leluhur. Yang ia tahu ialah Yang Ilahi itu menjadi Sangkan Paraning Dumadi (asal dan tujuan hidup). Dunia yang teratur dan terus berputar berasal dan menuju sesuatu.Sangkan Paraning Dumadi harus dicari oleh manusia agar ia bisa memperoleh wujud yang paling bermakna pada dirinya. Makna hidup orang Jawa berasal dari Asal dan ia mendapatkan wujudnya yang paling bermakna bila melangkah menuju Sang Tujuan (Sangkan Paraning Dumadi).[11]
Perjalanan orang Jawa menuju makna hidupnya melalui suatu usaha untuk menjalin harmoni dengan Alam Semesta tempat Yang Ilahi bisa ditemukan. Sifat, watak, peruntungan, dan segala hal hidup orang Jawa diyakini berkaitan dan memiliki kepastian dalam kosmos. Hal ini menjadi dasar mengapa orang Jawa mengenal perhitungan hari baaik-buruk dan segala perhitungan mengenai hidup (jodoh, nasib, dsb.)  (horoskop Jawa).
Penghayatan orang Jawa terhadap keharusan bersatu dengan kosmos menghantar mereka kepada sikap narima (menerima). Termasuk sikap menerima bahwa mereka tidak mampu mengetahui bagaimana Yang Ilahi itu secara persis. Orang Jawa pasrah dan menyebut juga Yang Ilahi dengan ungkapan “tan keno kinaya apa’ (tidak dapat dibayangkan, digambarkan, atau diumpakaman dengan apapun). Hal ini merupakan alasan mengapa orang Jawa tidak memiliki sosok/totem yang bisa merepresentasikan Yang Ilahi. Meski Yang Ilahi tidak tergambarkan, dalam hidup sehari-hari (pengalaman batin dan jasmani) orang Jawa merasakan bahwa Yang Ilahi hadir melalui dunia di sekitarnya, kosmos.
Ungkapan di atas menggambarkan juga bahwa orang Jawa yakin bahwa manusia tidak akan mampu melukiskan dan menjelaskan apa atau siapa itu Yang Ilahi. Pencarian itu tidak akan pernah tuntas. Tidak ada ajaran, atau ilmu yang dapat menjelaskan secara jelas. Yang Ilahi itu tidak terjangkau manusia. Meskipun tidak terpahami, orang Jawa yakin bahwa Yang Ilahi itulah yang memberi kehidupan dan menjadi asal dan tujuan hidup mereka.[12]
Orang Jawa tidak terlalu memikirkan tentang bagaimana rupa Yang Ilahi secara pasti. Atas rahasia ini, orang Jawa hanya bisa narima dan sujud kepada-Nya. Yang terpenting bagi orang Jawa adalah bagaimana hidup dalam kesatuan dengan Yang Ilahi itu (Manunggaling Kawula Gusti). Hanya dengan Manunggal Kawula Gusti, orang dapat memperoleh keselamatan hidup. Hanya dengan Manunggal Kawula Gusti, manusia dapat menjadi satu dan lebur dalam keharmonisan: Jagad gedhe bersatu dengan jagad Cilik. Usaha ini dapat dicapai oleh manusia lewat tapa, samadi, mati raga, dan sebagainya.

VI.    Refleksi Kritis
Konsep Manunggaling Kawula Gusti dalam Kebudayaan Jawa
Sebagaimana diterangkan di atas bahwa manusia dapat menjadi lebur dalam harmoni alam semesta yang begitu besar, manusia tetap berupaya untuk bersatu dengan Yang Ilahi. Meski manusia tidak dapat menggambarkan secara detail apa yang diyakini sebagai Yang Ilahi, mereka tetap mempersiapkan dengan baik sikap tata batin yang seagung-agungnya agar kebersatuan dengan Yang Ilahi itu tetap dialaminya.
   Dalam kebudayaan Jawa, dikenal semacam keyakinan yang berbunyi Manunggaling Kawula Gusti yang memiliki muatan arti dan makna (kebersatuan Allah dengan manusia). Istilah itu muncul dalam aliran agama Kejawen, sebelum memasuki ranah kekatolikan atau kekristenan. Apa yang mau diketengahkan dalam keyakinan itu? J.B Banawiratma mengatakan, keyakinan itu merupakan usaha manusia untuk mencapai Allah. Dengan kata lain, manunggaling kawula Gusti dapat dicapai manusia hanya dengan sarana-sarana yang telah ada dalam budaya Jawa itu sendiri.[13]
Namun pemahaman Kejawen atau agama tradisional masyarakat Jawa akan adanya Gusti itu ketika dikonfrontasikan dengan iman Katolik mengandung pertentangan. Mengapa demikian? Dalam agama tradisional itu Gusti ingkang Mahakuasa (Allah yang Mahakuasa) kesannya jauh. Makanya manusia perlu mengusahakan kebersatuan dengan Allah itu dengan Gusti yang selama ini mereka anggap jauh, justru hadir dan mendatangi mereka, bahkan menyatu dengan mereka.
Franz Magniz Suseno dalam bukunya yang berjudul Wayang dan Panggilan Manusia, mengutarakan paham tentang Yang Ilahi sendiri yang mendapat paham baru. Yang Ilahi bukan merupakan merupakan pertama-tama sebagai kekuatan pada dasar diri manusia, melainkan sebagai pengayom yang berhadapan dengannya.
Lebih lanjut dikatakan, manusia sendiri dalam segala kekuatannya tetap lemah. Inilah yang menjadi satu kesadaran Jawa yang sangat mendalam.[14] Masyarakat Jawa sampai pada permenungan bahwa Yang Ilahi memang jauh.
Yang Ilahi tidak dapat diusahakan oleh manusia sendiri. Yang Ilahi hanya dapat tercapai jika Ia memberikan dirinya sendiri. Menemukan Yang Ilahi hanya dapat terjadi sebagai anugerah dari Yang Ilahi sendiri. Bahwa itulah jalan yang sebenarnya untuk mencapai kebersatuan manusia dengan Yang Ilahi dalam konsep Manunggaling Kawula Gusti.[15]
Kebersatuan manusia dengan Yang Ilahi merupakan kenyataan hidup yang paling dalam. Agar manusia sampai pada kesatuan ini, mereka perlu mengupayakan hati dan batin yang bersih. Kesucian lahir dan batin harus diusahakan demi tujuan manunggaling kawula Gustiitu.
Selain melalui pemahaman akan kesadaran manusia yang terus mencari Yang Ilahi itu yang terwujud dengan berbagai macam ritus-ritus, konsep manunggaling kawula Gusti juga dapat ditelusuri melalui salah satu lakon kisah pewayangan. Tokoh yang dimaksud adalah Dewa Ruci. Dalam kisah tersebut Wrekodara berjumpa dengan Dewa Ruci yang serupa dengan dirinya sendiri. Perjumpaan itu dapat ditafsirkan sebagai pengalaman manusia menemukan dirinya sendiri. Pengalaman itu sekaligus merupakan pengalaman kebersatuan dengan Yang Ilahi. Dengan kebersatuan manusia dengan Yang Ilahi itulah manusia menemukan dirinya sendiri.[16]
Dengan demikian nyata bahwa pemahaman orang Jawa akan manunggaling kawula Gusti itu perlu dipersiapkan sebaik-baiknya. Manusia memiliki tugas untuk menyiapkan diri sebaik-baiknya dengan segala dinamika yang dialaminya. Dengan itu, manusia berusaha untuk dapat bersatu dengan Yang Ilahi meski manusia tetap terbatas dan akhirnya tunduk pada penerimaan akan Yang Ilahi itu.

Daftar Pustaka
Banawiratma, J. B. Yesus Sang Guru : Pertemuan Kejawen dengan Injil. Yogyakarta : Kanisius, 1977.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia [edisi ketiga].Jakarta: PN Balai Pustaka, 2002.
Geertz, Hildred. Keluarga Jawa (Judul asli: The Javanese Family), diterjemahkan oleh Hersri. Jakarta:Grafiti Press, 1983.
Koentjaraningrat. Sejarah Teori Antropologi I. Jakarta: Universitas Indonesia, 1987.
Magnis-Suseno, Franz. Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: PT Gramedia, 1985.
Magniz-Suseno, Franz. Wayang dan Panggilan Manusia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1991.
Subadrijo, Bambang. Keselamatan bagi Orang Jawa. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2000.
Sujamto, Reorientasi dan Revitalisasi Pandangan Hidup Orang Jawa. Semarang: Dahara Prize, 1992.
Sumantri, Markus. Religiositas dalam Siklus Hidup Orang Jawa Suatu Deskripsi Kritis, Pematangsiantar: Fakultas Filsafat Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera Utara, 2006[skripsi].
Sumber Internet
Vico Christiawan, Manunggaling Kawula Gusti, http://vicosj.blogspot.co.id/2011/05/manunggaling-kawula-gusti.html, diakses pada 23 Mei 2016.





[1] Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi I (Jakarta: Universitas Indonesia, 1987), hlm. 65.
[2] Yang penyusun maksud dengan istilah masyarakat Jawa adalah orang yang bahasa ibunya adalah bahasa Jawa yang sebenarnya. Orang Jawa adalah penduduk asli bagian tengah dan timur pulau Jawa yang berbahasa Jawa dan hidup dalam pola piker serta setia dalam menjalankan adat-istiadat Jawa. [Lihat Franz Magnis-Suseno, Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa, (Jakarta: PT Gramedia, 1985), hlm. 11.
[3] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia [edisi ketiga] (Jakarta: PN Balai Pustaka, 2002), hlm. 943.
[4] Kejawen adalah segala adat istiadat yang berlaku di Jawa, suatu kategori unik dalam masyarakat Jawa. Kejawen adalah jatidiri Jawa. Yang paling menonjol dalam prilaku Kejawen adalah pemakaian sumber-sumber ajaran berupa Serat Wirid, yakni suatu buku ajaran spiritual yang berasal dari gubahan pujangga agung Jawa yang memuat ngelmu tuwa (ilmu tua). Dalam menjalani tradisi ini, orang Jawa selalu megnacu pada budaya leluhur yang diwariskan secara turun temurun. Kejawen disamakan juga dengan agami Jawi. Orang yang menganutnya memiliki paham kepercayaan animisme dan dinamisme. Mereka memegang teguh dan menjalankan upacara dan ritus siklus hidup. [Lihat, Markus Sumantri, Religiositas dalam Siklus Hidup Orang Jawa Suatu Deskripsi Kritis, (Pematangsiantar: Fakultas Filsafat Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera Utara, 2006), hlm.5.(skripsi)].
[5] Hildred Geertz, Keluarga Jawa (Judul asli: The Javanese Family), diterjemahkan oleh Hersri (Jakarta:Grafiti Press, 1983), hlm. 91-92.
[6] Bambang Subadrijo, Keselamatan bagi Orang Jawa (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2000), hlm. 264-265.
[7] Markus Sumantri, Religiositas…, (skripsi) hlm. 29.
[8] Bdk. Markus Sumantri, Religiositas…, (skripsi) hlm. 22.
[9] Markus Sumantri, Religiositas…, (skripsi) hlm. 5.
[10] Franz Magnis-Suseno, Etika…, hlm. 15.
[11] Markus Sumantri, Religiositas…, (skripsi), hlm. 22.
[12] Sujamto, Reorientasi dan Revitalisasi Pandangan Hidup Orang Jawa (Semarang: Dahara Prize, 1992), hlm.48.
[13] J. B. Banawiratma, Yesus Sang Guru : Pertemuan Kejawen dengan Injil, (Yogyakarta : Kanisius, 1977), hlm. 1.
[14] Franz Magniz Suseno, Wayang dan Panggilan Manusia, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1991) hlm. 63.
[15] Franz Magniz Suseno, Wayang…, hlm. 59.
[16]Vico Christiawan, Manunggaling Kawula Gusti, http://vicosj.blogspot.co.id/2011/05/manunggaling-kawula-gusti.html, diakses pada 23 Mei 2016

Sabtu, 11 Juni 2016

REFLEKSI KELUARAN 24: 1-11 "MENJADI KELUARGA ALLAH YANG KUDUS"

Menjadi Keluarga TUHAN Yang Kudus

I.              Pensahan Perjanjian Sinai (Kel 24:1-11)
Beberapa ahli (Janzen, Child, Durham) membagi perikop ini ke dalam tiga struktur besar yaitu Kel 24:1-2, Kel 24:3-8, dan Kel 24:9-11.[1] Dari struktur besar ini, terdapat dua tema penting yaitu perjamuan makan bersama (ay.1-2 & 9-11) dan upacara pengikatan perjanjian darah (ay. 3-8).[2] Berikut ini uraian perikop Kel 24:1-11 berdasarkan tiga struktur besarnya:

Kel 24:1-2: Ia mengundang wakil-wakil Israel melalui Musa
1Berfirmanlah Ia kepada Musa: “Naiklah menghadap TUHAN, engkau dan Harun, Nadab dan Abihu dan tujuh puluh orang dari para tua-tua Israel dan sujudlah kamu menyembah dari jauh. 2Hanya Musa sendirilah yang mendekat kepada TUHAN, tetapi mereka itu tidak boleh mendekat, dan bangsa itu tidak boleh naik bersama-sama dengan dia.
Kel 24: 3-8: Musa memimpin upacara pengikatan perjanjian
3Lalu datanglah Musa dan memberitahukan kepada bangsa itu segala firman TUHAN dan segala peraturan itu, maka seluruh bangsa itu menjawab serentak: “Segala firman yang telah diucapkan TUHAN itu, akan kami lakukan.” 4 Lalu Musa menuliskan segala firman TUHAN itu. Keesokan harinya pagi-pagi didirikannyalah mezbah di kaki gunung itu, dengan du belas tugu sesuai dengan kedua belas suku Israel. 5Kemudian disuruhnyalah orang-orang muda dari bangsa Israel, maka mereka mempersembahkan korban bakaran dan menyembelih lembu-lembu jantan sebagai korban keselamatan kepada TUHAN. 6Sesudah itu Musa mengambil sebagaian dari darah itu, lalu ditaruhnya ke dalam pasu, sebagian lagi dari darah itu disiramkannya pada mezbah itu. 7Diambilnyalah kitab perjanjian itu, lalu dibacakannya dengan didengar oleh bangsa itu dan mereka berkata: “Segala firman TUHAN akan kami lakukan dan akan kami dengarkan.” 8Kemudian Musa mengambil darah itu dan menyiramkannya pada bangsa itu serta berkata: “Inilah darah perjanjian yang diadakan TUHAN dengan kamu, berdasarkan segala firman ini.”
Kel 24:9-11: Wakil umat Israel di hadapan TUHAN, memandang-Nya dan Makan-Minum dihadapan-Nya
9Dan naiklah Musa dengan Harun, Nadab dan Abihu dan tujuh puluh orang dari para tua-tua Israel. 10Lalu mereka melihat Allah Israel; kaki-Nya berjejak pada sesuatu yang buatannya seperti lantai dari batu nilam dan yang terangnya seperti langit yang cerah. 11Tetapi kepada pemuka-pemuka orang Israel itu tidaklah diulurkan-Nya tangan-Nya; mereka memandang Allah, lalu makan dan minum.

II.      Penjelasan Kel 24:1-11

a) Catatan Diakronis Teks
Melihat struktur Kej 24:1-11, meski hanya dengan kaca mata awam, kita bisa mendapati bahwa alur narasi perikop ini kurang tersusun dengan rapi, atau mungkin juga dipaksakan. Perintah TUHAN yang membuka perikop ini (ay 1-2) terlaksana justru di ayat 9-11 setelah melalui ayat 3-8 yang sebenarnya kurang memiliki kesatuan tema yang sama. Penyusunan ini mengesankan adanya dua untaian narasi yang berbeda yaitu ayat 1-2; 9-11 dan ayat 3-8.[3] Ayat 3-8 seolah-olah menjadi sisipan di dalam perikop ini khususnya dan dalam konteks yang lebih luas di dalam Keluaran bab 24 ini. Atau sebaliknya ayat 3-8 menjadi inti dengan ayat 1-2; 9-11 sebagai kurung literernya (literary bracket).[4]
Dengan melihat sekilas saja, akhirnya sulit untuk mengatakan bahwa perikop ini berasal dari satu sumber tradisi atau dokumen yang sama tanpa campur tangan redaksional. Malahan, perikop ini sangat mungkin memadukan beberapa sumber dokumen yang ada dengan tambahan redaksional dari redaktur di sana-sini. Mengenai masalah ini, terdapat beberapa pendapat para ahli yang dapat dijadikan referensi. P. Hyatt menandai bahwa ay. 3-8 termasuk dalam tradisi E, sementara ay. 9-11 termasuk dalam tradisi J.[5] Bukti yang diajukan untuk mengatakan bahwa ay. 3-8 termasuk dalam tradisi E ialah hubungannya dengan cerita E lainnya yaitu Kel 20:18-21 dan bukti bahwa ay. 3-8 paralel dengan cerita E di Kel 18:38.[6] Beyerlin berpendapat bahwa ayat 1a, 3-8, 9-11 berasal dari tradisi E dengan sedikit perbaikan teologis oleh redaktur di ay 1b-2: “Hanya Musa sendirilah....” Sementara itu Noth menandai bahwa ay. 1-2 berasal dari tradisi E tapi setelah melalui proses redaksional, 9-11 dari tradisi E, dan 3-8 merupakan narasi independen dari sumber perjanjian Sinai (ay. 3-8 bersama Kel 19:3b-8 dan 20:22 merupakan satu kesatuan narasi dari kerangka cerita perjanjian Sinai; ay 3-8 diduga baru ditulis di Kerajaan Utara pada sekitar 721 sM setelah penghimpunan hukum-hukum perjanjian itu sendiri)[7]. Dari banyaknya pendapat, sampai sekarang belum ada kesepakatan resmi mengenai pendapat mana yang paling tepat.
Terlepas dari kepastian mengenai pendapat mana yang paling tepat, hal utama yang perlu kita pahami dalam membaca Kel 24:1-11 adalah konteks mengapa kedua peristiwa dengan tema yang berbeda ini (bahkan menurut ahli, kebiasaan makan bersama sebenarnya tidak umum dalam kesatuan tema utama tradisi Sinai)[8] digabungkan dan ditempatkan setelah peristiwa Sinai. Diduga, perikop ini dibuat oleh editor untuk membawa pembaca kepada kesimpulan dari rangakaian narasi Kel 19-23, perjanjian Sinai.[9] Editor kemungkinan ingin membuat sebuah “akhir yang ideal”[10] namun sekaligus menciptakan sebuah alur yang mendukung untuk pewahyuan dan tuntunan TUHAN selanjutnya (bab 25 dst.). Selain itu, menurut Durham, Kel 24 dilihat sebagai upaya redaktur untuk mendasari persiapan pembentukan dan pensahan pemimpin-pemimpin/wakil-wakil bangsa Israel, sekaligus sebagai penegasan peran Musa sebagai wakil dan perantara TUHAN dengan bangsa-Nya.[11]

b) Catatan Awal
Perikop ini membicarakan dua tema besar yaitu: ikatan perjanjian darah dan kehadiran wakil umat Israel di hadapan TUHAN dalam perjamuan makan. Meskipun berbeda,  keduanya disatukan oleh sebuah benang merah yaitu keduanya merupakan ungkapan yang umum digunakan oleh masyarakat Timur Tengah kuno untuk mengikat perjanjian (bdk. Kej 26:26-31; 31:43-54; Kej 15:7-20; Yer 43:18).[12]
Kata darah (Ibr: dim) dalam Perjanjian lama memiliki artian yang lebih bernuansa kehidupan daripada nuansa daging/organ tubuh. Darah biasa digunakan sebagai bahasa puitis untuk menunjuk hidup (bdk. 2Sam 1:22; Ul 12:23).[13] Di masyarakat sekitar bangsa Israel, darah memiliki makna yang sama mendalamnya. Masyarakat Mesopotamia percaya bahwa manusia diciptakan dari darah allah. Oleh masyarakat Mesir, darah dipercaya sebagai sumber hidup karena manusia lahir dari tetes-tetes darah ilahi. Sementara itu, oleh masyarakat Kanaan dan Arab, darah dipan-dang sebagai hidup. Orang Kanaan biasa mengatakan ungkapan: “tumpahkan darahnya” sebagai seruan untuk membunuh seseorang. Darah merupakan inti hidup yang utama.[14] Sementara itu, di dalam dunia kuno, makan bersama menjadi simbol “sharing of life”. Menghianati orang yang sehidangan dipandang sebagai sebuah pukulan yang sangat telak bagi hidup bersama.[15] Oleh karena itu, makan bersama juga mengandung makna hidup yang sejalan dengan nilai darah.
Perayaan pengikatan perjanjian antara TUHAN dengan bangsa Israel dibingkai dalam nuansa ikatan darah dan makan bersama. Hal ini menunjukkan bahwa perayaan ini bukanlah perayaan yang main-main. Ia bermakna hidup. Selain itu, perayaan pengikatan yang serius ini juga menggambarkan bagaimana perjanjian antara TUHAN dengan bangsa Israel adalah hal yang serius, yang berarti kehidupan bagi bangsa Israel.

c) Penjelasan

Kel 24:1-2: TUHAN mengundang wakil bangsa Israel dengan perantaraan Musa
 Sebenarnya, kita tidak mengetahui secara langsung dan jelas siapakah yang berfirman dalam pembukaan perikop ini karena tidak terdapat pernyataan yang secara eksplisit menerangkan siapa pembicara. Penggunaan kata ‘TUHAN’ daripada ‘Aku’ dalam kalimat langsung di ayat-ayat ini menguatkan keraguan tadi (bdk. Kel 20:22; 24:12)[16] Meskipun demikian, para ahli mengatakan secara pasti bahwa pembicara adalah TUHAN sendiri.[17] Berdasarkan pendapat itu berarti pembukaan perikop ini merupakan sebuah undangan TUHAN kepada wakil bangsa Israel untuk menghadap-Nya.
Orang-orang yang diundang untuk menghadap TUHAN adalah Musa sendiri, Harun, Nadab dan Abihu dan tujuh puluh orang dari para tua-tua Israel. Keikutsertaan Harun dan anak-anaknya (Nadab dan Abihu) diduga sebagai sebuah bentuk antisipasi bagi pensahan peran imamat di kemudian hari.[18] Sementara itu, ketujuhpuluh orang tua-tua yang dimaksudkan dalam ayat ini bisa jadi semua orang tua yang dimaksud Kel 18:12, atau orang-orang cakap dan takut akan Allah yang dimaksud Kel 18:21, atau ketujuhpuluh orang yang disebut lagi dalam Bil 11:24-25.[19]  Pelibatan para tua-tua dalam perikop ini diduga juga sebagai sebuah antisipasi pendasaran sahnya institusi tua-tua Israel.
Undangan yang disampaikan oleh TUHAN ini seolah-olah mengesampingkan peran unik dan istimewa yang diberikan kepada Musa yaitu sebagai mediator antara TUHAN dan bangsa Israel (bdk. Kel 19:1-25; 20:19). Selain itu, undangan ini juga berseberangan dengan larangan mendaki gunung TUHAN dalam Kel 19:12; 21-23. Namun, sesungguhnya undangan ini justru menjadi penegas bahwa pengalaman untuk dekat kepada TUHAN bukanlah suatu hal yang diusahakan secara pribadi melainkan semata-mata berkat rahmat TUHAN. Musa dapat mendekat karena undangan TUHAN dan beberapa umat Israel dapat mendekat juga karena undangan TUHAN.[20]
Meskipun demikian, keterangan lebih lanjut di ay.1b-2: “dan sujudlah kamu menyembah dari jauh. Hanya Musa sendirilah....”[21] menandakan bahwa undangan TUHAN tetap terbatas. Orang Israel tidak dapat berjumpa secaara amat dekat dengan TUHAN. Mereka tetap membutuhkan perantara yaitu Musa. Meskipun Musa menjadi perantara, ia sendiripun tidak diperkenankan untuk memandang wajah TUHAN (bdk. Kel 3:3-5). TUHAN tetap menjadi misteri bagi manusia. Ia diketahui sejauh Ia mengingininya.
Undangan ini, kemudian terlaksana di ay-9-11. Mengapa demikian? Di catatan awal sudah disampaikan bahwa perjanjian ikatan darah dan makan bersama adalah dua ungkapan umum yang digunakan orang zaman kuno untuk mengikat perjanjian. Oleh karena itu, menurut Childs, penyusunan ini sengaja dibuat oleh redaktur agar peristiwa makan bersama antara TUHAN dan wakil-wakil bangsa Israel tidak dilihat sebagai upacara tandingan dari upacara yang utama yaitu upacara perjanjian ikatan darah (ay.3-8). Peristiwa makan bersama hendaknya dilihat sebagai bagian dari upacara perjanjian ikatan darah, tepatnya sebagai wujud kegembiraan.[22]

Kel 24:3-8: Musa memimpin upacara pengikatan perjanjian
Ayat 3-8 merupakan upacara puncak dari pendirian relasi perjanjian antara TUHAN dan umat Israel. Musa sendiri menjadi pemimpin upacara dan hal ini sekali lagi menegaskan peran sentral Musa sebagai mediator TUHAN dan umat Israel.
Musa memulai upacara dengan memberitahukan segala firman TUHAN dan segala peraturan. Dari ayat ini kita dapat menafsirkan bahwa yang dimaksudkan dengan segala firman TUHAN adalah dekalog sendiri sebagaimana itu sering disebut sepuluh firman (bdk. Kel 34:28) dan segala peraturan adalah hukum-hukum yang diberikan pada Kel 21-23 (bdk. Kel 21:1). Atas apa yang disampaikan Musa, umat Israel menjawab: “segala firman yang telah diucapkan TUHAN itu, akan kami lakukan.” Jawaban ini merupakan ungkapan komitmen bangsa Israel kepada TUHAN dan ini dibutuhkan untuk melanjutkan upacara pengikatan karena jika umat Israel tidak merespon positif maka pengikatan perjanjian tidak bisa diteruskan.
Kemudian Musa menuliskan segala firman Tuhan dan mendirikan mezbah bagi TUHAN beserta dua belas tugu sesuai dengan kedua belas suku Israel. Ditulisnya segala firman Tuhan (sebelumnya lisan) dimaksudkan agar umat Israel memahami secara sungguh-sungguh apa yang mereka komitmenkan. Memahami isi firman merupakan langkah awal untuk dapat mewujudkan komitmen tadi (ay. 3). Tidak mungkin orang melakukan atau menaati apa yang tidak atau belum mereka pahami. Sementara itu, tugu-tugu yang didirikan dimaksudkan untuk menjadi monumen yang menandai bahwa relasi antara TUHAN dan suku Israel disahkan.[23]
Sesudah itu (ay. 5) orang-orang muda disuruh untuk mempersembahkan korban ba-karan dan korban keselamatan Kepada TUHAN. Alasan yang paling masuk akal mengapa orang muda yang disuruh untuk mempersembahkan korban ialah belum berdirinya institusi imamat saat itu.[24] Namun, intepretasi lain mengatakan bahwa hal ini berkaitan dengan Kel 19:6 dimana umat Israel dipanggil untuk menjadi kerjaan imam dan bangsa yang kudus.[25] Oleh karena itu seluruh umat Israel, bukan hanya para imam (bdk. Kel 19:21) dipanggil untuk menjadi kudus.
Selanjutnya, dalam ayat 6-8, pemanfaatan darah sebagai ikatan perjanjian diungkapkan secara eksplisit. Di sini Musa menyiramkan darah kurban kepada mezbah (representasi TUHAN) dan kepada umat Israel. Apa makna tindakan Musa ini?
Dalam catatan awal sudah digarisbawahi bahwa penggunaan kata darah dalam tradisi Israel dan bangsa sekitarnya lebih bernuansa tentang hidup. Mencabut/memutus darah dari diri seseorang berarti kematian.[26] Dicurahkannya darah atas mezbah dan umat Israel menandakan sebuah ikatan darah antara TUHAN dan umat Israel. Dengan demikian Israel diperkenankan oleh TUHAN untuk menjadi “saudara sedarah”-Nya. Umat Israel menjadi keluarga kandung TUHAN. Ikatan darah juga menjadi simbol persatuan hidup antara TUHAN dan umat Israel: to share the same blood was the same to share the same life.[27] Oleh karena itu, ketika Israel memutuskan untuk terikat darah dengan TUHAN, mereka harus setia selamanya. Sebab memutusnya sama saja dengan mati.
Ikatan darah itu berdasarkan segala firman Tuhan. Ini berarti bahwa yang menjadi dasar
Ikatan itu tetap eksis adalah Israel menjalankan atau mentaati apa yang difirmankan TUHAN sebagaimana yang mereka serukan sebelum mereka diperciki oleh darah perjanjian (ay.7-8). Ikatan TUHAN-Israel hilang bila secara definitif Israel memilih untuk berpaling dari TUHAN.
Ikatan ini juga yang menuntut Israel untuk menjadi umat yang kudus bagi TUHAN sebab TUHAN sendiri kudus.[28] Memang benar undangan untuk menjadi bagian dari TUHAN dan untuk dekat kepada-Nya semata-mata berasal dari TUHAN, namun tetap dibutuhkan usaha manusia untuk menanggapi undangan itu.
Kesimpulan dari upacara pengikatan ini ialah umat Israel menerima segala firman TUHAN dan dengan ikatan ini mereka dipersatukan dengan TUHAN untuk menjadi kelurga-Nya yang kudus. Untuk tetap menjadi keluarga TUHAN yang kudus, Israel harus senantiasa melaksanakan apa yang telah difirmankan oleh TUHAN. Janji (oath) inilah yang kemudian dipegang terus oleh bangsa Israel dan menjadi fundamen hidup di sepanjang hidup mereka.

Kel 24:9-11: wakil bangsa Israel hadir di hadapan TUHAN, memandang-Nya dan makan-minum di hadapan-Nya
Ayat 9-11 merupakan pemenuhan dari instruksi yang diberikan TUHAN kepada Musa di ay.1-2. Di sini, Musa dan orang-orang yang telah disebutkan sebelumnya naik menghadap TUHAN. Mereka melihat Allah Israel namun bukan dalam arti wajah ke wajah. Mereka melihat lebih kepada apa yang menyelubungi Allah seperti pada umumnya pengelihatan (vision) yang dialami para nabi (bdk. Yes 6:1; Yeh 1). Kemudian, Allah tidak mengulurkan tangan-Nya yang berarti tidak menimpakan celaka (bdk. Kel 3:20; 9:15).
Peristiwa ini mengandaikan dua hal yaitu Allah mengundang dan manusia menguduskan dirinya agar layak bagi Allah (bdk. Kel 19:22). Tanpa kedua hal ini manusia tidak mungkin mendekat kepada Allah, meski bagaimanapun, undangan Allah tetap menjadi hal yang terpenting dalam pewahyuan diri Allah. Oleh karena itu, peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai sebuah prestasi manusia melainkan rahmat.
Rangakian upacara pengikatan perjanjian ditutup dengan peristiwa makan dan minum. Ungkapan makan dan minum di sinilah yang diartikan sebagai peristiwa perjamuan. Perjamuan ini merupakan perayaan syukur umat Israel atas karunia yang Allah berikan yang boleh mereka ikat dalam sebuah ikatan darah.[29]

III. Refleksi atas Kel 24:1-11
Perikop ini adalah respon umat Israel terhadap undangan Allah yaitu perjanjian-Nya. Mereka memilih untuk menjadi satu keluarga dengan TUHAN. Ikatan darah yang mereka lakukan berarti memberi diri untuk hidup di dalam hidup Allah sendiri. Dan ini berarti mereka konsekuen dengan tuntutan untuk menjadi kudus sebagaimana Allah itu kudus. Melanggar janji ini berarti Israel memutus ikatan darah di antara TUHAN dan mereka dan ini berarti juga memutus hidup mereka sendiri. Mulai saat ini hidup bangsa Israel sungguh bersumber dan berpuncak dari ikatan perjanjian mereka.
Dalam konteks hidup kekristenan, peristiwa perjamuan terakhir Yesus sangat dapat dipahami sebagaimana memahami Kel 24:1-11. Seperti pada perjanjian lama ini, Perjanjian baru dalam Yesus juga diikat lewat perayaan makan bersama dan ritual darah. Dalam darah Kristus, kita dipersatukan dalam satu keluarga Allah dan kita saling berbagi hidup dengan Allah. Bila dalam perjanjian lama darah yang digunakan hanya menjadi bagian upacara, dalam perjanjian baru darah Yesus yang tertumpah menjadi jaminan akan pengampunan dosa-dosa kita.[30] Dengan begitu kita dilayakkan oleh-Nya.
Ikatan baru ini diciptakan berdasarkan seluruh kata dan perbuatan dan pelayanan Kristus sendiri. Kristus bukan sekedar perantara, tapi Ialah Sabda Allah sendiri. Maka, kita dengan mengikuti perjamuan-Nya berarti telah berseru seperti umat Israel, “segala ketetapan-Nya akan kami lakukan.” Melakukan yang bertentangan dengan sabda, perbuatan, dan pelayaan Yesus berarti kita memutus ikatan yang telah kita buat. Memutus ikatan itu sama dengan mati sebab hidup kita sudah satu dalam-Nya dan kita tidak dapat hidup tanpa sumber hidup itu sendiri.
Manusia hanya dapat mendekati Tuhan bila rahmat-Nya ada. Dan, kita telah menerima rahmat itu lewat undangan masuk dalam perjanjian-Nya, ‘berbahagialah kita yang diundang ke perjamuan Tuhan’. Bersama dengan undangan itu, sekarang adalah saatnya kita senantiasa menguduskan diri agar layak masuk dalam perjamuan-Nya. Perjamuan-Nya harus menjadi puncak dan sumber hidup kita sebagaimana orang Israel menjadikan ikatan perjanjian itu sebagai puncak dan sumber yang terus menerus mengingatkannya pada perintah Allah dan membuat mereka melaksanakan perintah Allah.







[1] Lih. W.Janzen, Exodus Believers Church Bible Commentary, (Waterloo, Ont: Herald Press, 2000), hlm. 323-331; lihat Brevard S. Childs, Exodus, (London: SCM Press LTD, 1974), hlm. 497-507; lihat John I. Durham, World Biblical Commentary, Vol. III, Exodus, (Nashville: Thomas Nelson Publisher, 1987), hlm.3440-344.
[2] W. Janzen, Exodus Believers..., hlm.323.
[3] Brevard S. Childs, Exodus..., hlm.500.
[4] Brevard S. Childs, Exodus..., hlm.502.
[5] John I. Durham, “World Biblical Commentary Vol.III”, Exodus..., hlm.341.
[6] Brevard S. Childs, Exodus..., hlm.500.
[7] John I. Durham, “World Biblical Commentary Vol.III”, Exodus..., hlm.341.
[8] Brevard S. Childs, Exodus..., hlm.501.
[9] Dalam tradisi perjanjian antik, struktur perjanjian antara kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian selalu mencakup: (1) identification of the covenant giver yang biasanya diawali dengan kata-kata ‘sabda dari...’; (2) historical prologue yang mecakup prolog sejarah, yang bagi bangsa Israel ialah tentang keluaran dari Mesir; (3) the stipulations yaitu syarat-syarat yang dibuat oleh pembuat perjanjian yang biasanya menggunakan forma ‘jika..., maka....’; (4) Provision for deposit and periodic public reading yaitu ketentuan untuk pembacaan perjanjian secara periodik di kemudian hari; (5) the list of witnesses to the treaty yaitu saksi-saksi, yang dalam konteks perjanjian TUHAN dan Israel, TUHAN sendiri yang menjadi saksi; (6) blessing and curse yaitu catatan tentang berkat bila mentaati perjanjian dan kutuk bila melanggar; (7) the ratification ceremony yaitu upacara peneguhan. Poin nomor tujuh inilah yang diduga dimaksudkan oleh redaktur dapat menjadi  “akhir yang ideal” atau puncak atau kesimpulan dari Kel 19-23, seperti pada umumnya perjanjian yang ada di zaman kuno. [Lihat David Noel Freedman  et.al., The Anchor Bible Dictionary, Vol. I, Blood, (New York: Banteem Doubleday Dell Publisihing Group, 1992), hlm.1185].
[10] John I. Durham, “World Biblical Commentary Vol.III”, Exodus..., hlm.341.
[11] John I. Durham, “World Biblical Commentary Vol.III”, Exodus..., hlm.342.
[12] W.Janzen, Exodus Believers..., hlm.323-326.
[13] David Noel Freedman et.al., Anchor Bible...Vol.II..., hlm.761.
[14] G. Johannes Botter Weck & Helmer Ringgren, Theological Dictionary of The Old Testament, (Michigan: William B. Eerdmans Publising Company, 1978), hlm.237-238.
[15] David Noel Freedman et.al., Anchor Bible...Vol.I..., hlm. 906.
[16] Pembicara/ subyek kalimat dalam ayat-ayat ini sangat jelas yaitu TUHAN. Hal ini dikuatkan dalam penulisan kalimat  langsung dimana pembicara/ subyek kalimat disebutkan kembali dengan kata ganti orang pertama: Aku daripada menuliskan kembali nama atau siapa si pembicara.
[17] Bdk. Brevard S. Childs, Exodus..., hlm.504; John I. Durham, “World Biblical Commentary Vol.III”, Exodus..., hlm.342;
[18] W.Janzen, Exodus Believers..., hlm.324.
[19] John I. Durham, “World Biblical Commentary Vol.III”, Exodus..., hlm.343.
[20] W.Janzen, Exodus Believers..., hlm.324.
[21] John I. Durham, “World Biblical Commentary Vol.III”, Exodus..., hlm.341.
[22] Brevard S. Childs, Exodus..., hlm.502 dan 504.
[23] John I. Durham, “World Biblical Commentary Vol.III”, Exodus..., hlm.343.
[24] Brevard S. Childs, Exodus..., hlm.505.
[25] W.Janzen, Exodus Believers..., hlm.328.
[26] G.Johannes Botter Weck & Helmer Ringgren, Theological Dictionary of..., hlm.238.
[27] Brevard S. Childs, Exodus..., hlm.506.
[28] John I. Durham, “World Biblical Commentary Vol.III”, Exodus..., hlm.344.
[29] Brevard S. Childs, Exodus..., hlm.507.
[30] Brevard S. Childs, Exodus..., hlm.511.