Senin, 24 Agustus 2015

Manfaat Belajar Kesenian untuk Persiapan Pastoral (Bagian Kedua)

Aplikasi Pengetahuan
Tentang Masyarakat dan Kesenian Indonesia
Bagi Mahasiswa STFT Sebagai Calon Tenaga Pastoral

III.    Manfaat Mempelajari Masyarakat dan Kesenian Indonesia
Masyarakat dan kesenian merupakan realitas yang hidup dalam lingkungan individu. Individu hidup dalam sebuah masyarakat. Selain itu, ia juga menjadi bagian dari golongan sosial, kategori sosial, kelompok atau perkumpulan tertentu. Hidup dalam sebuah kelompok berdampak pada penyadaran akan tuntutan untuk hidup selaras dengan yang lain di sekitarnya. Untuk hidup selaras, seseorang perlu mengerti nilai-nilai dan norma-norma masyarakat yang ia ikuti. Salah satu sarana memahami nilai dan norma masyarakat ialah lewat keseniannya.
Bermasyarakat merupakan sesuatu yang diperlajari. Oleh karena itu, pada dasarnya, mempelajari apa itu masyarakat ialah penting. Hal ini menjadi penting agar pertama-tama individu dapat belajar bagaimana ia seharusnya bermasyarakat. Mempelajari kesenian juga berguna karena dari kesenian tersebut, individu dapat menangkap nilai-nilai yang ditawarkan sang masyarakat untuk kemudian diinternalisasikannya. Dengan mengetahui masyarakat dan nilai-nilai serta norma-normanya (salah satunya lewat kesenian), seseorang kemudian dapat belajar dan menyelaraskan dirinya dengan sang masyarakat.[1]
Bagi seorang mahasiswa STFT, mempelajari masyarakat dan kesenian sekurang-kurangnya bermanfaat demikian juga. Namun, karena seorang mahasiswa STFT adalah sekaligus seorang calon tenaga pastoral terutama dengan menjadi imam, maka penerapan ilmu yang didapat seharusnya lebih luas lagi. Seorang mahasiswa STFT seharusnya dapat mengaplikasikan hasil belajarnya tentang masyarakat dan kesenian Indonesia dalam berbagai dimensi: filosofis, pastoral atau kerasulan, eklesial, teologi, dan sebagainya.

1.       Manfaat Filosofis bagi Mahasiswa
Seorang filsuf senantiasa bertanya kedalaman atau hakekat segala sesuatu. Pertanyaan ini tidak pernah selesai sebelum manusia mati. Dengan mempelajari masyarakat, seseorang akhirnya menemukan bahwa dalam diri manusia ada hakikat makhluk sosial. Kenyataan ini, seharusnya membawa seseorang kepada kesadaran sosial yang lebih tinggi yaitu ia sadar bahwa ia memerlukan orang lain untuk hidup.
Secara filosofis, manusia itu bebas. Manusia sebagai individu memiliki kebebasan untuk mengembangkan dirinya se-sempurna mungkin. Namun, seperti yang Hobbes katakana bahwa masyarakat hadir untuk memberi norma dan nilai yang membatasi atau mengontrol individu[2], maka individu juga harus memperhatikan dimensi sosial dalam setiap usaha pengembangan dirinya.
Seorang mahasiswa juga mempunyai kebebasan untuk mengembangkan pengetahuan dan dirinya sendiri. Mahasiswa sebagai pembelajar berhak untuk memperoleh pengetahuan sebanyak mungkin dan mengaplikasikannya serelevan mungkin dengan kondisi hidup masyarakat di sekitarnya. Namun, di samping kebebasan itu, seorang mahasiswa harus menyadari dimensi sosial di mana ia hidup yaitu lingkup masyarakat STFT dan rumah pembinaannya masing-masing.
Masyarakat STFT dan rumah pembinaan tertentu memiliki nilai dan norma mereka masing-masing. Terkadang, seorang mahasiswa menganggap tindakannya sebagai aplikasi dari pengetahuan yang ia peroleh, namun ternyata anggapannya justru sangat bertentangan dengan sang masyarakat. Dengan belajar masyarakat dan nilai-nilainya, mahasiswa akan menyadari kekeliruannya dan akhirnya menempatkan dirinya kembali di jalur yang benar sesuai tatanan nilai dan norma sang masyarakat. Seandainya ia tetap pada kebebalannya, maka ia harus berani menerima konsekuesi yaitu keberadaannya dikeluarkan atau diekslusifkan dari lingkungan sang masyarakat STFT atau rumah pembinaannya.
Sebagai contoh, seorang mahasiswa STFT lebih diarahkan pada pengerjaan skripsi dengan metodelogi kepustakaan. Hal ini mempertimbangkan kesesuaian waktu dengan jadwal kegiatan rumah pembinaan. Seaindainya terdapat mahasiswa yang begitu memaksakan kehendak untuk mengerjakan skripsi berdasarkan observasi yang membutuhkan banyak waktu di luar rumah pembinaan, maka bukan tidak mungkin ia akan kehilangan eksistensinya sebagai calon imam.
Pengetahuan akan hakekat manusia sebagai makhluk sosial membawa mahasiswa kepada kesadaran akan perlunya keselarasan dan dialog[3]. Sebelumnya telah disinggung bahwa konsekuensi logis dari adanya masyarakat (lingkungan sosial) adalah keselarasan dan dialog. Kebermasyarakatan, keselarasan, dan dialog bukanlah berasal dari bawaan genetis dari manusia. Manusia tidak seperti binatang yang membawa sifat-sifat itu dalam gen mereka. Itu semua harus dipelajari.
Pada kenyataannya, Indonesia di mana kita berada merupakan satuan masyarakat yang terdiri dari banyak unsur masyarakat dan “masyarakat dalam arti sempit” (suku-suku bangsa). Oleh karena itu, tuntutan untuk menjadi seorang yang berjiwa mampu berselaras dengan keberagaman dan berjiwa dialogis sangat dituntut. Hal ini juga dituntut ada dalam diri setiap mahasiswa STFT. Mempelajari masyarakat dan kesenian Indonesia membuka wawasan mahasiswa untuk belajar menjadi pribadi yang pluralis sejak awal.
Kemudian, dengan mempelajari masyarakat dan kesenian Indonesia, mahasiswa mengetahui hakekat hidup berkelompak yang bercirikan lima hal. Hakekat tersebut dimiliki semua manusia, namun sebagai makhluk berakal, manusia secara bebas dapat memilih untuk mengaktifkannya atau membiarkannya dan tetap bertahan dalam keegoisan yang dimilikinya[4]. Sebagai insan yang terdidik, seharusnya mahasiswa belajar untuk mengaktifkan dimensi sosialnya lewat organisasi, sarana, atau apapun juga yang diberikan oleh univeristas. Apabila seorang mahasiswa telah menyadari keberadaannya sebagai makhluk yang membutuhkan orang lain, maka ia dengan sendirinya akan mempunyai kesadaran rendah hati dan mau menjalankan hidup sesuai dengan peran yang ia miliki sesuai dengna nilai dan norma yang berlaku dalam sang masyarakat yang ia ikuti.

2.       Manfaat Pastoral/Kerasulan bagi Mahasiswa
Pada pembahasan tentang masyarakat disinggung pula beberapa unsur masyarakat. Unsur-unsur tersebut yaitu kategori sosial, golongan sosial, kelompok dan perkumpulan. Pemahaman akan adanya unsur-unsur masyarakat tersebut membantu mahasiswa dalam melakukan strukturisasi pelayanan pastoral maupaun kerasulan. Subyek yang hendak dituju oleh mahasiswa dalam tugas kerasulannya menentukan bagaimana mahasiswa harus mempersiapkan dan menampilkan ajaran-ajaran yang hendak disampaikannya.
Mahasiswa STFT, pada tingkat-tingkat tertentu mendapatkan tugas kerasulan. Mahasiswa tingkat II mendapat tugas untuk mengajar di sekolah-sekolah. Mahasiswa tingkat III mendapat tugas untuk kerasulan di stasi-stasi tertentu, dan mahasiswa tingkat V mendapat tugas yang serupa yaitu kerasulan di stasi tertentu. Pengetahuan tentang adanya kategori, golongan sosial, kelompok dan perhimpunan sangat membantu mahasiswa dalam tugas perutusannya. Bahan “evangelisasi” yang mereka bawa terarah bila mereka memahami subyek yang hendak mereka tuju. Dalam hal ini, mahasiswa dapat meniru kepekaan dan kecermatan para sales dalam melakukan pengkategorian dan penggolongan ketika hendak menawarkan produk yang dipasarkannya.
Pengetahuan tentang masyarakat dan kesenian terutama asas-asas dasarnya, menyadarkan mahasiswa untuk merasul dengan tetap mengindahkan nilai-nilai dan norma-norma yang telah ada dalam lingkup masyarakat yang dilayani. Pastoral dan kerasulan kemungkinan besar tidak akan berhasil jika bertentangan sama sekali dengan nilai-nilai yang telah ada.
Sebagai contoh, di Pulau Jawa, agama islam sangat mudah diterima oleh masyarakat Jawa karena ajaran islam berhasil merangkul nilai dan norma yang telah ada sebelumnya dalam masyarakat Jawa. Penyebaran agama islam pada masa itu menggunakan bidang-bidang yang dekat dengan masyarakat, misalnya wayang[5]. Bidang yang sebelumnya telah akrab dengan masyarakat perlahan-lahan diberi sentuhan agama islam dan akhirnya perlahan-lahan masyarakat menerima islam secara terbuka.
Dari fakta tersebut dan dengan mempelajari masyarakat dan kesenian, mahasiswa dirangsang untuk dapat menciptakan strategi pastoral dan kerasulan yang lebih efektif. Dalam masyarakat, diakui bahwa kesenian merupakan salah satu alat komunikasi yang efektif[6]. Hal ini menjadi peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan evangelisasi yang secara langsung menyentuh dan mengakomodasi nilai dan norma dengan sarana kesenian.
Selain itu, pengetahuan akan masyarakat dan individu sebagai makhluk sosial mengantar mahasiswa kepada kesadaran bahwa ia tidak dapat berkarya sendiri. Kesadaran ini sangat penting agar mahasiswa tidak terjebak dalam kondisi stalemate yang tidak bisa diubah[7]. Kondisi stalemate atau kekakuan tidak akan mendukung proses pastoral dan kerasulan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh mahasiswa.

3.       Peluang menciptakan Inkulturasi
Kesenian Indonesia sangat beragam. Keberagaman itu terkait erat dengan keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia. Keberagaman tersebut menjadi peluang inkulturasi ajaran iman Katolik bila seseorang peka terhadapnya. Inkulturasi ialah usaha mengintegrasikan nilai-nilai Injil dengan kebudayaan masyarakat[8].
Mengapa usaha inkulturasi penting? Dalam penelitiannya pada tahun 1976, Groner mendapati bahwa orang akan cenderung kembali kepada nilai tradisional masyarakat asalnya. Kita dapat melihat bahwa, individu lebih dekat pada “masyarakat dalam arti sempit”-nya daripada masyarakat pada keseluruhan. Pendapat ini sesuai dengan kenyataan di lapangan yaitu kelebihtertarikan seseorang kepada pengajaran dan ritus yang mengakomodasi nilai dan norma masyarakatnya. Dalam hal ini, kita dapat membandingkan keberhasilan agama islam dalam menyebarkan ajarannya lewat kesenian-kesenian rakyat[9].
Banyak sisi masyarakat yang dapat diinkulturasikan dengan pengajaran iman katolik. Sisi yang paling sederhana ialah sisi kebudayaan masyarakat. Inkulturasi ajaran iman dan kebudayaan membawa pemahaman yang lebih baik baik sebab seseorang dapat melihat ajaran iman katolik dari sudut pandang masyarakatnya.
Gereja sendiri menganjurkan tenaga-tenaga evangelisasinya untuk mengupayakan inkulturasi. Dalam Lumen Gentium No. 13 dikatakan, “.... Gereja memajukan dan menampung segala kemampuan, kekayaan, dan adat-istiadat bangsa-bangsa sejauh itu baik; tetapi dengan menampungnya juga memurnikan, menguatkan serta mengangkatnnya..., merangkung segenap umat manusia beserta segala harta kekayaannya di bawah Kristus kepala dalam kesatuan Roh-Nya.” Sebelum seseorang dapat melakukan inkulturasi, hal yang utama perlu ia lakukan ialah mengenal apa itu masyarakat dan kekayaan di dalamnya. Di sinilah pembelajaran tentang masyarakat dan kesenian Indonesia berperan dalam upaya inkulturasi.
Kesadaran akan adanya peluang inkulturasi tersebut harus dibuka oleh calon-calon tenaga evangelisasi sejak dini. Mahasiswa STFT seharusnya juga terbuka terhadap peluang inkulturasi ketika mereka mempelajari struktur masyarakat dan kesenian Indonesia. Akhirnya dengan mengetahui masyarakat dan kesenian Indonesia, mahasiswa STFT mampu untuk mengaplikasikan dan mengkombinasikan bermacam pengetahuan yang telah mereka terima dalam masyarakat tempat mereka berada yaitu daerahnya dalam arti sempit dan Indonesia dalam arti yang luas.

IV     Penutup
Mempelajari Masyarakat dan Kesenian Indonesia bermanfaat bagi pengembangan pribadi mahasiswa STFT. Untuk diri sendiri, mahasiswa semakin menyadari keberadaannya sebagai bagian dari masyarakat dan menghantarnya untuk dapat bertindak menurut peran yang diembannya. Selain itu, mempelajari mata kuliah ini menghantar mahasiswa pada kesadaran akan pentingnya proses pembelajaran yang menjadi ciri khas manusia. Meskipun demikian, mahasiswa juga diingatkan untuk tetap menyadari batasan-batasan nilai dan norma yang tidak dapat ia lampaui.
Mahasiswa STFT sebagai calon tenaga pastoral juga terbantu dalam mempersiapkan diri untuk melakukan karya pastoral dan evangelisasi dengan memahami masyarakat dan kesenian Indonesia. Tantangan keberagaman dari masyarakat dan kesenian itu, menjadi acuan untuk dapat mengembangkan diri menjadi tenaga pastoral yang “menyelaras”. Hal ini membuat mahasiswa yang kelak menjadi tenaga pastoral tidak secara sembarangan memasuki suatu masyarakat tertentu tanpa memperhatikan nilai dan norma yang telah ada sebelumnya. Akhirnya, dapat dikatakan sekali lagi bahwa pembelajaran tentang masyarakat dan kesenian Indonesia sangat relevan dengan persiapan mahasiswa STFT sebagai calon tenaga pastoral. 

DAFTAR PUSTAKA

Dokumen Konsili Vatikan II. Diterjemahkan oleh R. Hardawiryana. Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI-Obor, 1993.
Colleta, Nat J. dan Umar Kayam. Kebudayaan dan Pembangunan Sebuah Pendekatan Terhadap Antropologi Terapan di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1987.
Haryanto, S. Bayang-bayang Adhiluhung. Semarang: Dahara Prize, 1992.
Kirchberger, R Georg dan R. Jhon Mansford Prior (ed). Iman Dan Transformasi Budaya. Ende: Nusa Indah, 1996.
Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi Edisi Revisi 2009. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2009.
Mulyono, Sri. Wayang dan Filsafat Nusantara. Jakarta: Gunung Agung, 1982.
Sedyawati, Edi dan Sapardi Djoko Damono (ed). Seni dalam Masyarakat Indonesia Bunga Rampai. Jakarta: Gramedia, 1983.
Suparto. Sosiologi dan Antropologi untuk SMA Kelas IIIA Semester 5-6. Bandung: CV ARMICO, 1987.
Van Baal, J. Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi Budaya (Hingga Dekade 1970) Jilid 2. Jakarta: PT GRAMEDIA, 1988.


[1] J.Colleta dan Umar Kayam (ed), Kebudayaan dan…, hlm. 101.
[2] J. van Baal, Sejarah dan…, hlm. 198.
[3] J.Colleta dan Umar Kayam (ed), Kebudayaan dan…, hlm. 316.
[4] Bdk.Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu…, hlm. 109.
[5] S. Haryanto, Bayang-bayang Adhiluhung, (Semarang: Dahara Prize, 1992), hlm. 29.
[6] J. Colleta dan Umar Kayam, Kebudayaan dan…, hlm. 320.
[7] J.Colleta dan Umar Kayam (ed), Kebudayaan dan…, hlm. 316.
[8] R.Georg., R. John Mansford Prior. (Ed.), Iman dan Transformasi Budaya, ( Nusa Indah, 1996)hlm. 186.
[9] S. Haryanto, Bayang-bayang…, hlm. 29.

Minggu, 23 Agustus 2015

Manfaat Belajar Kesenian untuk Persiapan Pastoral (Bagian Pertama)

Aplikasi Pengetahuan
Tentang Masyarakat dan Kesenian Indonesia
Bagi Mahasiswa STFT Sebagai Calon Tenaga Pastoral

I.       Pendahuluan
Pernyataan ‘manusia adalah makhluk sosial’ merupakan sebuah tesis umum yang hingga saat ini masih benar dan eksis. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial karena ia merupakan jenis makhluk yang hidup dalam kelompok[1]. Artinya, manusia saling membutuhkan satu sama lain
Ciri kehidupan berkelompok manusia yaitu: (1) memiliki pembagian kerja; (2) memiliki ketergantungan individu kepada yang lain; (3) adanya kerja sama antar individu sebagai konsekuensi langsung dari ketergantungan yang tercipta; (4) adanya komunikasi, dan; (5) mampu melakukan diskriminasi (pembedaan) antara individu-individu warga kelompok.
Untuk memasuki kehidupan berkelompok itu, seorang manusia harus melalui tahap belajar[2]. Manusia perlu belajar tentang hidup berkelompok agar dapat mengaktifkan sifat sosialnya. Sejauh mana usaha manusia mempelajari hidup berkelompok, apakah baik atau tidak, akan nampak dalam cara pandang dan sikapnya terhadap kehidupan berkelompok: ada yang cukup anti, ada yang biasa saja, namun ada pula yang dapat hidup dengan sangat baik.
Kehidupan berkelompok manusia terwujud dalam beberapa bentuk. Pada mulanya, kehidupan berkelompok terwujud dalam skala kecil antara lain suku-suku. Kemudian, bentuk tersebut diwadahi dalam wujud yang lebih luas yaitu negara yang merupakan kesatuan beragam suku[3]. Salah satu kelompok luas yang terdiri dari banyak suku ialah Indonesia. Dalam negara Indonesia dan juga lingkup yang lebih kecil di dalamnya, terdapat sebuah kesatuan manusia yang lazim disebut sebagai masyarakat atau dapat juga dikatakan sebagai masyarakat Indonesia.
Masyarakat tersebut, dalam dinamika hidupnya, mampu menciptakan banyak hal. Salah satunya ialah kebudayaan. Kebudayaan menjadi sistem gagasan yang dimiliki oleh masyarakat untuk menafsirkan dan memanfaatkan lingkungan untuk mempertahankan ke-adaan masyarakat itu sendiri[4]. Salah satu unsur kebudayaan yang dihasilkan masyarakat adalah kesenian. Maka, kesenian yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia dapat dikatakan sebagai kesenian Indonesia.
Dari penjelasan di atas, kita dapat mengangkap adanya interaksi antara masyarakat, kesenian dan masing-masing individu. Masyarakat terdiri dari individu-individu yang kemudian mencipatakan kesenian dan kesenian menjadi salah satu bagian kebudayaan yang dapat mempertahankan eksistensi sang masyarakat dan setiap anggotanya. Dengan mempelajari masyarakat dan kesenian, kita dapat memahami keberadaan kita sebagai individu di dalam tatanan masyarakat yang memiliki kebudayaan yang salah satunya ialah kesenian. Sekarang, pertanyaan yang muncul berkaitan dengan hal tersebut ialah: Apa manfaat yang diperoleh mahasiswa STFT (yang notabene-nya sedang mempersiapkan diri menjadi tenaga pastoral) ketika mempelajari dan memahami Manusia dan Kesenian Indonesia?

II.      Masyarakat dan Kesenian Indonesia
1.             Masyarakat
Hobbes berpendapat bahwa manusia adalah serigala bagi manusia yang lain (homo homini lupus). Manusia yang demikian membutuhkan suatu masyarakat yang di dalamnya terdapat tatanan norma dan nilai yang dapat menertibkannya[5]. Namun, pendapat ini tidak selamanya benar karena pada kenyataannya manusia juga memiliki hakekat sebagai makhluk sosial[6]. Oleh karena itu, terciptanya masyarakat bukan semata-mata menjadi alat kontrol tetapi juga merupakan konsekuensi logis dari esensi manusia itu sendiri.
Tidak seorang manusiapun terlahir tidak dalam suatu masyarakat tertentu. Sekurang-kurangnya, seorang manusia pasti terlahir dalam tatanan masyarakat yang diikuti ibunya. Masyarakat di sini berarti kesautan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama[7]. Sekali lagi ditegaskan bahwa pastilah ada sebuah sang masyarakat yang menjadi tempat seseorang hidup.
Karena hidup dalam sebuah masyarakat yang merupakan salah satu wujud kehidupan berkelompok, seseorang harus mampu menginternalisasi kelima ciri kehidupan berkelompok manusia yang sebelumnya telah disebutkan dalam pendahuluan. Dari pemahaman akan lima hal tersebut, seseorang kemudian dapat menempatkan diri secara tepat di dalam masyarakat sesuai dengan perannya. Menempatkan diri secara tepat juga mengandaikan seseorang telah mampu menginternalisasi nilai-nilai dan norma-norma yang ada di dalam masyarakat yang diikutinya. Seseorang yang tidak mampu memenuhi kriteria hidup dalam standar nilai dan norma suatu kelompok yang diikutinya akan dianggap sebagai orang yang menyimpang.
Masyarakat secara teknis dapat dibedakan menjadi “masyarakat dalam arti luas” dan “masyarakat dalam arti sempit”[8]. Konsep ini dikemukakan oleh seorang guru besar ilmu sosiologi Universitas Gadjah Mada, M.M. Djojodigoeno. Negara merupakan sebuah “masyarakat dalam arti luas”, sedangkan klan atau suku termasuk dalam sebuah “masyarakat dalam arti sempit”. Karena negara selalu terdiri dari beberapa suku bangsa, maka hal ini juga mencerminkan bahwa “masyarakat dalam arti luas” selalu teridri dari “masyarakat dalam arti sempit”.
Seseorang selalu hidup di dalam dua lingkup masyarakat tersebut di atas. Seseorang selalu sekaligus menjadi anggota “masyarakat dalam arti sempit” dan menjadi anggota “masyarakat dalam arti luas”. Menurut Groener, seseorang cenderung akan kembali kepada tatanan tradisional dari “masyarakat dalam arti sempit”, terutama dalam hal daur hidup dan daur matinya. Hal ini terjadi pertama-tama demi keberlangsungan eksistensi seseorang dalam masyarakat yang lebih sempit.
Kecenderungan etnosentris tersebut di atas dapat mengancam keberlangsungan masyarakat dalam arti yang lebih luas. Oleh karena itu, muncullah kebutuhan akan keselarasan untuk mengawal eksistensi sebuah masyarakat yang lebih luas[9]. Tanpa keselarasan, masyarakat dalam lingkup yang lebih luas sulit bertahan. Padahal, bermasyarakat secara umum lebih menguntungkan, efisien, dan efektif daripada hidup sendirian atau hidup dalam kelompok yang terisolasi[10]. Masyarakat ada agar orang dapat saling membatu, misalnya yang kuat membantu yang lemah dan sebagainya[11]. Maka, masing-masing individu maupun sub-sub masyarakat wajib memupuk keselarasan dan tujuan bermasyarakat (kepedulian satu sama lain).
“Masyarakat dalam arti sempit” yang beragam jenisnya memiliki kewajiban untuk tetap mempertahankan keselarasan masyarakat keseluruhan. Ini merupakan bibit dari dialog dan toleransi dalam masyarakat. Hakekat manusia sebagai makhluk sosial mendorong dirinya untuk menciptakan kedua hal tersebut. Namun, semuanya itu harus terlebih dahulu dipelajari karena dialog dan toleransi merupakan sebuah kegiatan diri yang dilakukan secara sadar dan bebas (action)[12].
Akhirnya, kita dapat melihat bahwa meskipun hidup bermasyarakat merupakan konsekuensi logis dari hakekat manusia sebagai makhluk sosial, namun kehidupan bermasyarakat dapat terus berlangsung juga dapat punah. Semuanya tergantung pada individu yang hidup dalam kehidupan bermasyarakat tersebut. Manusia dengan akal dan kebebasannya dapat mengingkari makna dirinya sebagai makhluk sosil, kemudian merusak tatanan hidup bermasyarakat dengan dorongan egoisme yang dimilikinya[13].

2.       Unsur-unsur Masyarakat
Unsur-unsur masyarakat mencakup kategori sosial, golongan sosial, komuniatas, kelompok dan perkumpulan. Masyarakat pada dasarnya merupakan sebuah kesatuan hidup manusia yang saling berinteraksi. Semakin luas wilayah masyarakat, bila tanpa alat, maka akan semakin sulit terjadi interaksi yang efektif. Sebaliknya, semakin sempit wilayah maka semakin mudah masyarakat berinteraksi.
Meski demikian, tidak semua yang berinteraksi akan disebut masyarakat. Harus ada ikatan lain yang khusus. Ikatan yang lain yang khusus berarti pola tingkah laku yang khas mengenai semua faktor kehidupan dalam jangka yang kontinu. Orang-orang di asrama putri tidak dapat disebut sebagai masyarakat karena orang-orang yang berada di sana akan silih berganti. Sedangkan, sebuah komunitas biara dapat disebut sebuah masyarakat karena walaupun orang-orang dalam komunitas biara berubah-ubah namun ada sebuah nilai yang menyatukan, mungkin konstitusi atau sejenisnya.
Contoh lain yang tak dapat dikatakan sebagai masyarakat ialah kerumunan orang-orang di warung jamu. Namun kerumunan itu bisa juga dikoordinir seperti di biara, misalnya ada yang berteriak ‘maling!’, tetapi hal ini hanya bersifat sementara dan tidak kontinu sehingga tidak memenuhi kriteria masyarakat dalam arti yang sebenarnya.
Masyarakat dan segala unsur-unsurnya ada lagi-lagi untuk kepentingan eksistensi manusia. Masyarakat dibutuhkan untuk membangun sebuah kepedulian satu sama lain. Harapan adanya masyarakat ialah orang saling membantu, yang kuat membantu yang lemah, yang kaya membantu yang miskin. Untuk itulah masyarakat ada.

2.1     Kategori Sosial
Kategori sosial tidak sama dengan masyarakat. Kategori sosial terwujud karena adanya suatu ciri obyektif yang dapat dikenakan pada manusia-manusia tertentu[14]. Misalnya, orang-orang berumur di bawah tujuh belas tahun dapat dikategorikan ke dalam kategori orang berumur di bawah tujuh belas tahun. Dalam kategori sosial tidak harus ada interaksi dan norma-norma yang mengikat layaknya pada masyarakat.
Kategori sosial muncul sesuai kebutuhan orang yang melakukan pengkategorian. Biasanya, orang-orang yang sering dan sangat vital melakukan pengkategorian ialah para sales pemasaran. Kategori sosial menjadi penting agar barang atau jasa yang mereka tawarkan dapat diterima baik oleh orang-orang yang ditawari. Kesalahan pengkategorian akan berakibat tidak lakunya barang yang dipasarkan.

2.2     Golongan Sosial
Golongan sosial dan kategori sosial meskipun dalam bahasa Inggris diterjemahkan dari kata yang sama social category, namun memiliki sedikit  perbedaan. Golongan sosial memiliki ikatan tertentu  atau ciri tertentu meskipun hanya sedikit. Misalnya golongan muda. Golongan muda memiliki ciri pengikat yaitu sifat "muda", jadi meskipun orang sudah tua tetapi memiliki semangat muda dapat masuk dalam golongan ini. Sebaliknya, orang muda yang memiliki semangat tua tidak masuk dalam golongan ini.
Selain itu, adanya ungkapan, "Ah, kami hanya petani!" juga menunjukkan adanya penggolongan sosial. Perlu diakui pula bahwa tetap masih ada kesatuan manusia yang disebut golongan sosial atau lebih dikenal dengan sebutan lapisan atau kelas sosial. Seperti ungkapan pada awal kalimat tadi, adanya lapisan petani mengandaikan ada juga lapisan-lapisan lain seperti guru, nelayan, kaya, miskin, bangsawan, jelata, dll.
Pada masa sekarang, golongan sosial dalam beberapa konteks tertentu dapat “naik dan turun”. Status sosial tinggi dalam masyarakat tidak selalu otomatis memudahkan seseorang dalam hal finansial. Sebaliknya juga, orang dengan finansial tinggi belum tentu memiliki status sosial yang tinggi di masyarakat. Sebagai contoh, sebagai berikut: seorang uskup termasuk dalam golongan yang tinggi di tengah masyarakatnya, namun dalam hal finansial seorang uskup tidak tergolong tinggi. Kemudian, seorang Polisi yang korup, meskipun memiliki finansial tinggi namun tidak digolongkan ke dalam kelas yang tinggi.
Golongan sosial dengan contoh-contoh di atas tetap tidak dapat dikatakan sebagai masyarakat karena meski ada sistem norma, rasa identitas sosial, dan kontinuitas, namun golongan sosial tidak memiliki sebuah syarat lain yaitu prasarana khusus untuk melakukan interaksi sosial. Banyak “anggota” golongan pemuda atau golongan polisi atau golongan kaya tidak seluruhnya dapat berinteraksi melalui sebuah sistem prasarana khusus yang sudah ada dalam masyarakat[15].

2.3     Kelompok dan Perkumpulan
Kelompok atau group juga merupakan seuatu masyarakat. Kelompok memiliki sistem interaksi, norma yang mengatur, rasa identitas yang menyatukan, dan kontunuitas. Selain itu, kelompok memiliki dua ciri tambahan yaitu organisasi dan sitem pimpinan.
Dua ciri tambahan itu juga dimiliki oleh kesatuan manusia yang paling besar masa kini yaitu negara. Meskipun demikian, sangat jarang Indonesia disebut sebagai kelompok Indonesia atau misalnya, kelompok Yogyakarta. Dari ilustrasi ini, yang hendak dikatakan ialah ketakterikatan kelompok terhadap ciri lokasi tertentu. Ciri lokasi bukan berupakan ciri khas kelompok.
Ciri lokasi memang bukan ciri khas kelomopok, meski begitu, ada pula kelompok-kelompok yang kebetulan se-lokasi. Contohnya ialah PSIS di Semarang atau Sriwijaya di Palembang. Berlawanan dari contoh kelompok yang memiliki lokasi sama, contoh kelompok Tarigan tidak terbatas dalam lokasi tertentu. Kelompok marga Tarigan tidak hanya terbatas di asal mereka yaitu Kabanjahe tetapi juga tersebar di banyak daerah lain.
Contoh kelompok yang pertama yaitu PSIS dan Sriwijaya disebut sebagai formal organization atau association. Kemudian, contoh kelompok yang kedua yaitu marga Tarigan disebut sebagai primary group atau informal organization. Perbedaan keduanya terletak pada dasar pembentukannya. Association dasarnya ialah “organisasi buatan”, sedangkan primary group dasarnya ialah “organisasi adat”[16].

3.       Kesenian Indonesia
Indonesia terdiri dari banyak sub-sub masyarakat yaitu suku-suku bangsa yang tersebar dari Sabang sampai ke Merauke. Masing-masing masyarakat menciptakan alat-alat baik material maupun immaterial untuk mempertahankan eksistensi mereka. Alat tersebut ialah kebudayaan. Kebudayaan menjadi alat masyarakat untuk saling berinteraksi dan juga memberi makna pada diri mereka[17]. Salah satu hasil kebudayaan masyarakat ialah kesenian.
Kesenian sebuah masyarakat terkadang merupakan representasi atau ekspresi pola pandang masyarakat tersebut atas alam dan sesamanya. Di dalam kesenian, terkadang kita menemukan adanya diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Contohnya ialah kesenian-kesenian tari tradisional dalam masyarakat Nias: hombo batu, faubele, dan sebagainya. Kenyataan ini mengindikasikan adanya pendekatan yang berbeda terhadap laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Nias. Diskriminasi tersebut menampilkan bahwa ada nilai tertentu yang harus diikuti ketika seseorang hendak berinteraksi dengan anggota masyarakat Nias.
Di sisi lain, kesenian juga menjadi ekspresi dari ideologi pembuatnya. Tidak jarang dalam masyarakat Jawa, nilai-nilai, ajaran-ajaran, dan ideologi Jawa disampaikan dalam sebuah seni pewayangan[18]. Dalam hal ini, kesenian wayang menjadi ekspresi ideologi masyarakat pengikutnya. Sebagai perbandingan: masyarakat Batak Toba mengekspresikan ide tentang pembagian kosmos yaitu banua ginjang, banua tonga, dan banua toru dalam arsitektur rumah adatnya yang terbagi menjadi tiga. Oleh karena itu, pendekatan nilai-nilai dan norma masyarkat lewat keseniannya ternyata efektif.
Kemudian, kita dapat mengerti bahwa kesenian dapat menjadi sarana komunikasi yang baik[19]. Kesenian juga dapat menjadi sarana berintegrasi ke dalam sebuah masyarakat tertentu, karena seni suatu masyarakat senantiasa mengandung nilai-nilai dan norma yang mengikat dalam masyarakat tersebut[20]. Ketika seseorang mengerti kesenian masyarakat tertentu, ia dapat menangkap nilai yang ditawarkan, dan ketika ia mampu menginternalisasikan nilai-nilai dan norma tersebut kepada dirinya maka ia diterima dalam masyarakat tersebut[21].
Dalam beberapa presentasi tentang kesenian: Batak Toba, Nias, Batak Karo, Jawa, Flores, dan Timor; ada sebuah fakta yang sama yaitu semua kesenian selalu menawarkan nilai dan norma tertentu yang dipengang oleh anggota masyarakat. Nilai yang ditawarkan selalu relevan dengan kehidupan anggota. Kesenian dengan nilai-nilai yang tidak lagi relevan dengan kebutuhan anggota masyarkat, ternyata mengalami kepunahan. Misalnya, seni wayang beber dalam budaya Jawa tidak lagi eksis karena menceritakan tentang konsep kerajaan yang sekarang tidak lagi diikuti oleh anggota masyarakat.
Akan tetapi, tidak semua kesenian dengan nilai yang tidak lagi relevan akhirnya punah. Ada pula beberapa kesenian masyarakat yang akhirnya menyesuaikan nilai masa kini dan meninggalkan nilai masa sebelumnya yang telah ada dalam kesenian tersebut. Misalnya, tari perang dalam masyarakat Nias diberi makna baru karena makna yang lama yaitu yang selalu berhubungan dengan perang sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan anggota masyarakat masa kini yang tidak lagi hidup dalam suasana perang.
Melihat dua kenyataan tersebut, ternyata segala bentuk penyesuaian menjadi tindakan yang penting. Segala sesuatu, bila ingin tetap ada, perlu menyesuaikan diri dengan nilai-nilai yang ada dalam sebuah masyarakat. Ketidakpekaan terhadap penyesuaan atau penyelarasan mengakibatkan sesuatu ditinggalkan oleh sang masyarakat hingga akhirnya kehilangan eksistensinya.



[1] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2009), hlm. 109; bdk. Suparto, Sosiologi dan Antropologi untuk SMA Kelas IIIA Semester 5-6, (Bandung: Armico, 1987), hlm. 68.
[2] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu…, hlm. 111.
[3] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu…, hlm. 115.
[4] Kebudayaan dalam arti ini adalah pengertian kebudayaan yang disampaikan oleh Parsudi Suparlan.
[5] J. van Baal, Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi Budaya (Hingga Dekade 1970), (Jakarta: PT Gramedia, 1988), hlm. 198.
[6] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu…, hlm. 118.
[7] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu…, hlm. 109.
[8] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu…, hlm. 119.
[9] J.Coleta dan Umar Kayam (ed), Kebudayaan dan Pembangunan Sebuah Pendekatan Terhadap Antropologi Terapan di Indonesia, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1987), hlm. 101.
[10] Bdk. J.Coleta dan Umar Kayam (ed), Kebudayaan dan…, hlm. 101.
[11] Berdasarkan penjelasan dalam kuliah Masyarakat dan Kesenian Indonesia, 13 Februari 2015.
[12] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu…, hlm. 111.
[13] Bdk. koentjaraningrat, Pengantar Ilmu…, hlm. 109.
[14] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu…, hlm. 120.
[15] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu…, hlm. 124.
[16] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu…, hlm. 126.
[17] J.Colleta dan Umar Kayam (ed), Kebudayaan dan…, hlm. 320.
[18] Sri Mulyono, Wayang dan Filsafat Nusantara, (Jakarta: PT Gunung Agung, 1982), hlm 79.
[19] Edi Sedyawati dan Sapardi Djoko Damono (ed.), Seni dalam Masyarakat Indonesia Bunga Rampai, (Jakarta: PT Gramedia, 1983), hlm. 57.
[20] Penjelasan dalam mata kulih Masyarakat dan Kesenian Indonesia,
[21] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu…, hlm. 185.